Teori Ken Booth.
Dalam bukunya
yang berjudul “Navies and Foreign Policy”
dikatakan bahwa Angkatan Laut secara universal mempunyai tiga peran dalam
melaksanakan tugasnya yang terdiri dari:
1) Peran
Militer (Millitary) pada hakikatnya
adalah penggunaan kekuatan
secara optimal untuk memenangkan perang atau konflik bersenjata. Penggunaan kekuatan dilaksanakan untuk
menegakkan kedaulatan negara di laut dengan cara Hanneg dan penangkalan melalui
penyiapan kekuatan untuk perang, menangkal setiap ancaman militer melalui laut,
menjaga stabilitas kawasan maritim, melindungi dan menjaga perbatasan laut
dengan negara tetangga.
2) Peran
Polisionil (Constabulary) untuk
menegakkan hukum di laut, melindungi
sumber daya dan kekayaan laut nasional, memelihara ketertiban di laut, serta
mendukung pembangunan bangsa dengan memberikan kontribusi terhadap
stabilitas dan pembangunan nasional
3) Peran Diplomasi (Diplomacy) dilaksanakan dengan
menggunakan kekuatan laut sebagai sarana diplomasi dalam mendukung kebijakan luar negeri
pemerintah, dan dirancang untuk mempengaruhikepemimpinan
negara atau beberapa negara dalam keadaan damai atau pada situasi yang
bermusuhan.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar