MEWUJUDKAN TNI ANGKATAN LAUT YANG KUAT DAN DISEGANI

Kamis, 21 Juni 2012

National Power Triangle

National Maritime Power 

(Maritime Power Triangle) 

        Salah satu kekuatan negara yang bersifat lebih spesifik, utamanya bagi negara kepulauan adalah nasional maritime power dimana elemen terkait adalah Navy, maritime industry dan maritime affairs (Maritime Power Triangle) . Tinjauan terhadap hal ini tidak lepas dari sejarah panjang kemaritiman dunia.  
      Pada abad XIV, muncul teori di Eropa menyatakan bahwa  “Bentuk bumi adalah bulat” dimana teori ini sangat ditentang oleh kaum rohaniawan dan pada abad XV timbul pemikiran bangsa-bangsa Eropna melaksanakan ekspedisi kapal laut untuk membuktikan kebenaran teori tersebut. Melalui berbagai ekspedisi, teori tersebut dapat dibuktikan kebenarannya namun lebih dari itu, ditemukan “daratan baru” oleh para “The First Explorer of the World”. Penemuan tersebut menimbulkan keinginan untuk melaksanakan ekspansi sehingga dimulailah era baru yaitu era kolonialisme. Pertikaian antar sesama bangsa Eropa dan bangsa Eropa dengan koloninya tak dapat dihindari akibat kepentingan “Penguasaan wilayah”. Bangsa-bangsa Eropa segera memperkuat armada lautnya guna menghadapi persaingan diantara mereka dengan menerapkan strategi “Command at Sea”   sedangkan   terhadap   kaum   pribumi   di daerah koloni,  tidak diperbolehkan  membangun armada laut, namun diarahkan untuk  mengelola sumber daya alam di daratan guna kepentingan kaum kolonial. Kapal dipandang sebagai kekuatan utama yang dapat membahayakan kedudukan bangsa kolonial dan Indonesia termasuk salah satu bangsa yang dilumpuhkan kekuatan maritimnya. Saat itu berkembang dictum  “Siapa menguasai lautan, menguasai dunia” dan  kapal-kapal dagang serta kapal-kapal  perang  Angkatan   Laut  merupakan  sarana kekuatan  utama mewujudkan hal tersebut. Dapat dikatakan bahwa : “.... Sea power  was a matter concerning trade and colonis...” dimana yang dimaksud dengan sea power  adalah kekuatan Angkatan Laut sedangkan kekuatan keseluruhan disebut maritime power. Berdasarkan sejarah tersebut maka hubungan Angkatan Laut dengan bisnis maritim (maritime affairs) adalah bahwa Angkatan Laut  harus menjamin keamanan di laut yang merupakan prasyarat bagi bertumbuh-kembangnya bisnis maritim (maritime affairs). Sedangkan hubungan Angkatan Laut dengan maritime industry adalah hubungan yang bersifat mutualisma dimana satu sama lain dapat saling mendukung dan saling ketergantungan. Alutsista yang heavy material dan heavy technology tidak dapat lepas dari logistic support yang sekiranya dapat dilaksanakan oleh Industri Strategis Nasional selaku Komponen Pendukung pertahanan negara. Pembangunan kekuatan maritim nasional pada prinsipnya adalah pembangunan ketiga faktor maritime power secara simultan dan berimbang. Oleh sebab itu kebijakan dari policy maker yang menyentuh ketiga faktor tersebut sangat dibutuhkan dalam rangka membangun Indonesian maritime power.





      



















           


Theodore Ropp, Makers of Modern Strategy,  Continental Doctrines of Sea Power, Princeton Univercity Press, Princeton, N.J USA, Chapter-18, page-446.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar