RUU RUU Inhankam Solusi Kemandirian Alutsista Nasional
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Al
Muzzammil Yusuf berharap RUU Industri pertahanan dan keamanan (RUU
Inhankam) bisa dijadikan solusi kemandirian alat utama sistem senjata
(alutsista) nasional.
"Melalui RUU ini nantinya diharapkan Indonesia tidak menjadi negara konsumen alutsista abadi, dapat mendorong pemberdayaan dan peningkatan SDM dalam negeri dan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," uja Al Muzzammil di Jakarta, Kamis (1/30.
Ditegaskan politisi PKS itu bahwa fraksinya akan mengarahkan agar RUU ini bisa membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat sehingga pengangguran bisa pula diserap melalui industri pertahanan ini.
Dalam RUU tersebut, ia menambahkan, diatur bahwa pemerintah ikut terlibat dalam menjaga keberlangsungan industri pertahanan dengan memberikan modal sekaligus sebagai klien utama industri pertahanan. Pemerintah, dalam hal ini Kemenhan dan TNI sebagai penentu kebijakan dan pengguna alutsista didorong untuk memprioritaskan pengadaan alutsista dari industri pertahanan dalam negeri.
"Kemenhan dan TNI harus berkomitmen untuk memprioritaskan produk alutsista dalam negeri. Jika ini konsisten dilakukan, maka anggaran Minimum Essential Force (MEF) 2010-2014 yang mencapai 100 triliun tidak lari ke luar negeri. Bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Terkait hal tersebut, menurut dia, perlu dibuatkannnya blue print yang jelas dan jangka panjang pembangunan industri pertahanan dalam negeri yang berdampak langsung kepada kepentingan masyarakat.
"Jangan biarkan APBN kita hanya untuk kepentingan konsumtif. Anggaran Alutsista ini dapat bernilai produktif jika diinvestasikan kepada industri pertahanan dalam negeri. Namun juga kualitas dan kecanggihan teknologi tetap harus diperhatikan," ujarnya Selain itu, Al Muzzammil berharap SDM Indonesia bisa lebih diberdayakan dalam industri pertahanan ini, agar putra-putri terbaik bangsa ini tidak tersedot bekerja di luar negeri. Dikatakannya bahwa China, Korea Selatan, dan Turki merupakan contoh negara yang sukses mengembangkan industri pertahanan dalam negeri dengan mengoptimalkan SDM terbaiknya.
"Ketiga negara tersebut, perlahan tapi pasti secara mandiri menggunakan alutsista dalam negerinya untuk keperluan militer mereka. Bahkan mereka sudah mulai ekspor. SDM dari negaranya sendiri dan ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri buat mereka," ujarnya.
Pada bagian lain, Al Muzzammil juga menuturkan, dalam RUU ini juga diatur bahwa kalaupun Indonesia menjalin kerjasama dengan pihak luar negeri dalam pengadaan alutsista, maka harus dijamin adanya alih teknologi.
"Dengan demikian, kita tidak menjadi negara konsumen abadi. Untuk itu pemerintah harus bisa memilih negara produsen alutsista yang mau mentransfer teknologinya kepada industri pertahanan kita," ujarnya.(ant/hrb)
"Melalui RUU ini nantinya diharapkan Indonesia tidak menjadi negara konsumen alutsista abadi, dapat mendorong pemberdayaan dan peningkatan SDM dalam negeri dan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," uja Al Muzzammil di Jakarta, Kamis (1/30.
Ditegaskan politisi PKS itu bahwa fraksinya akan mengarahkan agar RUU ini bisa membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat sehingga pengangguran bisa pula diserap melalui industri pertahanan ini.
Dalam RUU tersebut, ia menambahkan, diatur bahwa pemerintah ikut terlibat dalam menjaga keberlangsungan industri pertahanan dengan memberikan modal sekaligus sebagai klien utama industri pertahanan. Pemerintah, dalam hal ini Kemenhan dan TNI sebagai penentu kebijakan dan pengguna alutsista didorong untuk memprioritaskan pengadaan alutsista dari industri pertahanan dalam negeri.
"Kemenhan dan TNI harus berkomitmen untuk memprioritaskan produk alutsista dalam negeri. Jika ini konsisten dilakukan, maka anggaran Minimum Essential Force (MEF) 2010-2014 yang mencapai 100 triliun tidak lari ke luar negeri. Bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Terkait hal tersebut, menurut dia, perlu dibuatkannnya blue print yang jelas dan jangka panjang pembangunan industri pertahanan dalam negeri yang berdampak langsung kepada kepentingan masyarakat.
"Jangan biarkan APBN kita hanya untuk kepentingan konsumtif. Anggaran Alutsista ini dapat bernilai produktif jika diinvestasikan kepada industri pertahanan dalam negeri. Namun juga kualitas dan kecanggihan teknologi tetap harus diperhatikan," ujarnya Selain itu, Al Muzzammil berharap SDM Indonesia bisa lebih diberdayakan dalam industri pertahanan ini, agar putra-putri terbaik bangsa ini tidak tersedot bekerja di luar negeri. Dikatakannya bahwa China, Korea Selatan, dan Turki merupakan contoh negara yang sukses mengembangkan industri pertahanan dalam negeri dengan mengoptimalkan SDM terbaiknya.
"Ketiga negara tersebut, perlahan tapi pasti secara mandiri menggunakan alutsista dalam negerinya untuk keperluan militer mereka. Bahkan mereka sudah mulai ekspor. SDM dari negaranya sendiri dan ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri buat mereka," ujarnya.
Pada bagian lain, Al Muzzammil juga menuturkan, dalam RUU ini juga diatur bahwa kalaupun Indonesia menjalin kerjasama dengan pihak luar negeri dalam pengadaan alutsista, maka harus dijamin adanya alih teknologi.
"Dengan demikian, kita tidak menjadi negara konsumen abadi. Untuk itu pemerintah harus bisa memilih negara produsen alutsista yang mau mentransfer teknologinya kepada industri pertahanan kita," ujarnya.(ant/hrb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar