TNI Beli Kapal Cepat Rudal (KCR) Buatan Indonesia
Menurut Sjafrie, pemesanan kapal cepat dari Palindo merupakan upaya pemerintah mendorong tumbuhnya industri kapal dalam negeri. Pemerintah akan memprioritaskan membeli kapal produksi dalam negeri. "Mana yang mampu di dalam negeri, akan kami beli di sini, sisanya baru di luar," ujarnya. Dia mencontohkan, saat ini, untuk industri dalam negeri, belum bisa diproduksi kapal perang sehingga masih didatangkan dari luar.
Saat ini PT Palindo telah menyelesaikan dua KRC-40. Kapal pertama bernama KRI Clurit-641 sudah diserahkan pada April 2011 lalu. Sedangkan kapal kedua, yang baru rampung, bernama KRI Kujang-642. Rencananya KRI Kujang ini akan diserahkan paling lambat April mendatang. Untuk kapal ketiga, saat ini sudah mulai proses pengerjaannya.
KRI Kujang 642 merupakan kapal pemukul reaksi cepat yang berfungsi menghancurkan target sekali pukul dan menghindar dari serangan lawan dalam waktu cepat pula. Kapal ini berukuran panjang 44 meter, lebar 7,4 meter, dengan kecepatan maksimal 30 knot. Kapal ini memiliki daya tembak dan daya hancur karena dilengkapi Rudal C-705.
Kapal KCR-40 ini mampu menampung bahan bakar 50 ton dan air tawar 15 ton. Kapal cepat ini terbuat dari baja khusus High Tensile Steel pada bagian hulu dan lambung kapal, yang merupakan produk PT Krakatau Steel, Cilegon. Sedangkan untuk bangunan atas menggunakan Aluminium Marine Grade, yang menggunakan tiga mesin penggerak.
Direktur Utama PT Palindo Hermanto menyebutkan saat ini KRI Kujang-642 sudah seratus persen jadi. Bahkan, menurut dia, saat ini perusahaan sudah mulai menyiapkan kapal ketiga untuk memenuhi kebutuhan TNI AL. "Kami siap mengoptimalkan produksi untuk memenuhi kebutuhan," ujar Hermanto kepada Tempo.
Asisten Perencanaan Kepala Satuan Angkatan Laut, Sumartono, mengatakan saat ini TNI AL membutuhkan 24 kapal cepat. Kapal ini nantinya akan dioperasikan di wilayah armada barat dan Sulawesi Utara. "Kami butuh kapal yang bisa beroperasi di daerah laut dengan ombak besar," ujarnya.
Menurut Sumartono, untuk satu kapal KCR-40 ini pemerintah seharusnya membayar Rp 75 miliar. Namun setelah dinegosiasi harganya menjadi Rp 73 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar