MEWUJUDKAN TNI ANGKATAN LAUT YANG KUAT DAN DISEGANI

Kamis, 14 Juni 2012

Perusak Kawal Rudal

Kemhan RI Tandatangani Kontrak Pengadaan 1 Unit Kapal PKR 10514

05 Juni 2012


Kapal PKR10514 rancangan Damen Schelde (all photos : Defense Studies)
Jakarta - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) melalui Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) secara resmi menandatangani kontrak pengadaan 1 unit  Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) 10514 dengan Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS), Belanda.
Kontrak ditandatangani oleh Kepala Baranahan Kemhan Mayjen TNI Ediwan Prabowo yang mewakili Kemhan RI dengan Director Naval Sale of DSNS Evert van den Broek yang dalam hal ini mewakili pihak DSNS, Selasa (5/6) di kantor Kemhan, Jakarta. Hadir dan menyaksikan acara penandatangan sejumlah pejabat di lingkungan Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL. Hadir pula Dubes Belanda untuk Indonesia Tjeerd de Zwaan dan Direktur Utama PT.PAL Indonesia (Persero) Ir M Firmansyah Arfin.
Pengadaan Kapal PKR 10514 ini dalam rangka untuk memperkuat Alutsista di jajaran TNI AL guna mendukung tugas menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.  Disamping digunakan untuk tugas – tugas  tempur, Kapal PKR 10514 ini juga diperlukan untuk memberikan deterrent effect (efek gentar)  terhadap pihak manapun yang akan mencoba mengganggu kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.


Kabaranahan Kemhan RI  mengatakan,  dalam pembangunan Kapal PKR 10514 ini, Damen Schelde Naval Shipbuilding melakukan joint production (kerjasama produksi) dengan PT. PAL Indonesia (Persero) selaku industri pertahanan dalam negeri.  Damen Schelde Naval Shipbuilding telah memutuskan untuk memberikan Transfer of Technology (ToT) dalam konstruksi desain dan pembangunan Kapal PKR 10514 kepada PT. PAL Indonesia (Persero).
Rencananya, Kapal PKR 10514  ini akan dibangun di tiga tempat antara lain PT. PAL Indonesia (Persero), Vlisingen dan Galatz. Terakhir Kapal PKR 10514 akan dirakit di PT.PAL Indonesia (Persero). Diharapkan, Kapal PKR 10514  ini sudah selesai dan diserahterimakan pada awal  tahun 2017.
Lebih lanjut Kabaranahan mengatakan,  ini adalah awal yang baik dari industri pertahanan dalam negeri khususnya  PT. PAL Indonesia (Persero) dalam mengembangkan kemandirian di bidang Alutsista.  Hal Ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini Kemhan RI melalui Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang akan melaksanakan rencana induk revitalisasi industri pertahanan dalam rangka mendorong dan meningkatkan industri pertahanan dalam negeri.
Sementara itu, guna mendukung pengadaan Kapal PKR 10514 ini,  Kabaranahan Kemhan RI mengungkapkan pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran kredit eksport dengan alokasi multiyears dengan jumlah 220 juta dolar AS.


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar