MEWUJUDKAN TNI ANGKATAN LAUT YANG KUAT DAN DISEGANI

Senin, 11 Juni 2012

Terorisme Maritim

TERORISME MARITIM
DAN
KONSEP PENANGGULANGANNYA
 



1.         Pendahuluan.

            Peristiwa serangan teroris ke gedung kembar WTC di New York pada 11 September 2001 benar-benar mengejutkan dunia dan seolah menjadi babak baru terorisme global, walaupun kenyataannya praktek-praktek terorisme telah ada sejak berabad silam.   Belum hilang rasa kaget, keprihatinan dan kesedihan yang timbul dari peristiwa "9/11" tersebut,  dunia kembali dibuat terkejut saat Bali diguncang bom pada tanggal 12 Oktober 2002 yang kemudian membuat Indonesia menjadi fokus perhatian dunia.   Dan, kegetiran itu berlanjut ketika pada tanggal 5 Agustus 2003, Hotel J. W. Marriot, Jakarta −sebuah hotel berbintang lima yang dianggap memiliki sistem keamanan terbaik di Ibu Kota, porak poranda diguncang ledakan berkekuatan tinggi serta menewaskan orang-orang yang tidak berdosa.   Peristiwa-peristiwa tersebut di atas menunjukan bahwa Indonesia juga berada dalam jangkauan operasi terorisme global.  

            Sejalan dengan itu, dunia juga mulai melihat sebuah geliat, di mana laut yang selama ini relatif masih 'aman', tampaknya akan menjadi ladang kerja teroris modern.   Sebuah ide yang sebenarnya tidak baru dan telah diawali dengan beberapa serangan terhadap obyek-obyek maritim selama dua dasawarsa terakhir, termasuk pemboman kapal perang AS, USS Cole, dan Supertanker Perancis, MV Limburg, di perairan Yaman pada tahun 2000 dan 2002.  

            Bagaimana dengan Indonesia?   Sebagai negara yang sebagian perairannya menjadi alur pelayaran penting dunia serta lautnya dipenuhi instalasi lepas pantai bernilai strategis tentunya bayangan serangan teroris di lautnya merupakan sesuatu yang menakutkan. Tulisan ini berusaha mengetengahkan sebuah perspektif tentang kemungkinan tergeraknya pola aktivitas terorisme didukung aspek operasional serta didorong oleh psycological ground yang kokoh ke domain baru, yakni Maritime Terrorism.   Dan, bila itu terjadi, maka negara kita diharapkan telah memiliki kebijakan dan strategi untuk menghadapinya.


2.         Terorisme dan Terorisme Maritim.

            Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (1996) terorisme adalah "perbuatan kekerasan yang menimbulkan kekacauan dan ketakutan kepada rakyat, terutama berlatar belakang politik".   Akhir-akhir ini, selain politik, isu religi dan ideologi juga dianggap dapat menjadi faktor pendorong kegiatan terorisme.

            Dalam sidang Dewan Kerjasama Keamanan Asia Pasifik atau Council for Security Cooperation in Asia Pacific (CSCAP), pada bulan Februari 2002, Kelompok Kerja Kerjasama Maritim mengkaji kandungan "maritime terrorism". Pokja ini kemudian membuat batasan sementara bahwa terorisme maritim merupakan kegiatan atau tindakan teroris, di mana :

·      kegiatannya dilakukan di lingkungan maritim.

· diarahkan pada kapal/instalasi di lepas pantai atau pelabuhan atau terhadap personel/penumpang.

·  ditujukan pada fasilitas atau bangunan di daerah pesisir, termasuk lokasi wisata, pelabuhan serta kota pelabuhan.
           
            Namun demikian, definisi yang digariskan oleh CSCAP dapat dikatakan memberikan celah di mana secara eksplisit membatasi bahwa terorisme maritim hanya menyangkut puncak kegiatan teroris yang di-execute di laut.   Sebagai contoh, jaringan teroris yang sedang menyelundupkan senjata atau bahan peledak untuk menghancurkan sebuah gedung kedutaan negara sahabat tidak termasuk ke dalam kategori terorisme maritim karena "tidak diarahkan pada personel, kapal, instalasi lepas pantai serta bangunan di wilayah pesisir".   Oleh sebab itu, sudah selayaknya bila terorisme maritim didefinisikan pada suatu tindakan atau kegiatan yang tidak hanya menyangkut aksi-aksi langsung terhadap aspek maritim tetapi segala sesuatu yang terkait dengan terorisme yang dilakukan di, ke dan lewat laut.

            Hingga saat ini, serangan teroris yang langsung diarahkan ke ‘sasaran’ di laut dapat dikatakan sangat jarang terjadi. Aksi terorisme maritim yang pernah terjadi adalah pembajakan kapal Achille Lauro, pemboman USS Cole serta peledakan tanker Limburg.

           Achille Lauro adalah sebuah kapal pesiar berbendera Italia yang tengah berlayar di lepas pantai Mesir dengan 400 penumpang beserta awak ketika dibajak oleh sekelompok teroris pada tanggal 7 Oktober 1985.   AS telah menyiapkan tim SEAL untuk mengambil alih kapal tersebut ketika kawanan pembajak menghentikan drama pembajakan tersebut dan menyerahkan diri kepada aparat keamanan Mesir.   Namun ketika Mesir menerbangkan para pembajak ke tempat sesuai tuntutan mereka, F-14 AL AS menyergap pesawat komersial yang ditumpangi para pembajak Achille Lauro dan memaksa pesawat tersebut untuk mendarat di Sicilia.   Dalam aksi pembajakan selama dua hari itu, seorang turis warga negara AS yang berusia lanjut menjadi satu-satunya korban.  




Aksi peledakan USS Cole terjadi 5 tahun kemudian di Yaman, pada tanggal 12 Oktober 2000.   Saat itu kapal perang AS tersebut tengah berlabuh dan didekati oleh sebuah perahu yang bermuatan bahan peledak berkekuatan tinggi.   Dalam serangan tersebut, 17 pelaut AL AS tewas sementara 37 lainnya luka-luka.





Aksi serupa terjadi lagi di Yaman dua tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 6 Oktober 2002.   Kali ini yang menjadi sasaran pemboman adalah sebuah kapal tanker raksasa berbendera Perancis, MV Limburg.   Akibat aksi tersebut seorang awak kapal MV Limburg yang berkebangsaan Bulgaria tewas.










 
3.         Indonesia dan Terorisme Maritim di Masa Depan.

            Minimnya angka serangan teroris terhadap instalasi di laut maupun kapal selama ini terkait dengan kenyataan bahwa dari aspek operasional, target di laut lebih sulit ditemukan dan lebih sulit pula diserang.   Tingkat kesulitan yang lebih tinggi itu dipengaruhi oleh faktor di mana untuk melakukan aksi di laut, teroris memerlukan kecakapan yang relatif lebih tinggi serta membutuhkan peralatan khusus dan tentunya dana yang lebih besar.  
           
            Di samping itu, terorisme membutuhkan suatu pesan yang bergema keluar dari serangannya.   Hal ini agaknya yang membuat kapal atau instalasi lepas pantai selama ini masih tidak diminati terorisme.   Berita pemboman kapal atau rig kurang menyentuh sisi ketakutan massa karena tidak memberikan ancaman langsung pada masyarakat dibanding serangan frontal terhadap sarana publik di darat.   Padahal, aspek kekerasan dan ketakutan adalah inti dari terorisme itu sendiri.   Carlo Pisacane, seorang 'ekstremis' Italia menyatakan bahwa kekerasan tidak hanya penting untuk menyampaikan pesan atau mendapatkan publisitas tetapi juga merupakan sarana informasi dan 'pendidikan' yang menggerakan massa untuk bergabung dengan revolusi untuk menekan pihak yang berseberangan.   Dalam konteks Pisacane yang merupakan bagian dari kaum pendukung republik di Italia, penguasa Itali kala itu merupakan musuhnya.

            Namun demikian, perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini memberikan indikasi bahwa laut tidak lagi menjadi daerah yang tidak dapat dijangkau teroris.   Tingkat para operator serangan dapat ditingkatkan dengan latihan.      Belajar dari kasus 9/11, para pelaku memiliki kecakapan mengendalikan pesawat terbang, maka tentunya tidak akan sulit untuk mengendalikan sebuah wahana air.   Bahan peledak, detonator, peralatan penentuan posisi, radar dan bahkan perahu atau kapal sekalipun tampaknya tidak akan menjadi kesulitan bagi kelompok teroris modern yang telah memiliki sumberdaya serba berkecukupan, bila mereka menginginkannya.

            Dari aspek psikologis, perubahan paradigma penekanan kekerasan a la Pisacane dapat saja diralat oleh waktu.   Dan, pukulan terhadap jalur perekonomian merupakan bentuk "kekerasan baru" dan pukulan langsung bagi sisi kemanusiaan masa kini, utamanya bagi masyarakat dunia barat yang belakangan menjadi sasaran teroris.   Negara-negara lain, termasuk Indonesia yang menjadi salah satu bagian dari mata rantai perekonomian global, tidak luput dari daftar sasaran itu (Ong, 2002).   Serangan ke gedung kembar WTC di sentra bisnis AS, pemboman lokasi wisata Bali dan terakhir Hotel J.W. Marriot merupakan serangan terhadap simbol-simbol ekonomi.   Hal ini juga diakui oleh ahli terorisme dari lembaga keamanan, Janusian Securities, David Claridge, seperti dikutip Ong (2002).

            Laut merupakan salah satu entitas penting ekonomi.   Melalui Garis Penghubung Laut (GPL) atau Sea Lines of Communication (SLOC) di seluruh dunia, bahan baku, hasil industri serta komoditas lainnya diangkut dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya.   Berarti, laut juga sangat relevan sekaligus feasible untuk dijadikan sasaran teroris modern.   Selat Malaka merupakan salah satu SLOC paling ramai dan terpenting di dunia.   Setiap harinya, antara 150 hingga 900 kapal melintas melalui selat ini.   Tentunya, hal ini menjadikan Selat Malaka patut dijadikan fokus dalam upaya kita menangkal serangan teroris maritim di masa depan.






Terlepas dari kecilnya angka serangan teroris pada obyek maritim, laut tetap menjadi media yang penting bagi kegiatan terorisme secara keseluruhan.   Seperti contoh, penyelundupan senjata maupun operator yang diseberangkan menggunakan kapal.   Bahkan, diperkirakan teroris akan menggunakan laut pula sebagai sumber dananya dengan melakukan kegiatan perompakan di mana sea piracy ini bersama terorisme secara bersama-sama digolongkan ke dalam kejahatan lintas negara atau trans-national organised crime (TOC).   Sebaliknya, laut juga penting bagi aparat negara untuk memerangi terorisme. Di Israel, kapal perang juga mendapat tugas untuk menghancurkan sarang-sarang teroris di pesisir.
 

4.         Lawan Terorisme Maritim.

a.         Aktivitas Terorisme Maritim

            Secara umum, sasaran teroris di laut adalah     kapal perang nasional dan kapal perang asing; kapal pemerintah dan kapal niaga; instalasi lepas pantai seperti offshore rig, pipa minyak dan kabel bawah laut; instalasi / gedung di pesisir; resor wisata bahari; dan personel baik masyarakat biasa maupun VIP / VVIP.   Namun demikian, untuk memerangi terorisme secara efektif, maka patut dipahami bahwa kegiatan terorisme tidak bermula dan berakhir saat mereka menghancurkan sasarannya, tetapi merupakan suatu proses yang berlanjut, tidak terputus serta memiliki kemampuan untuk melakukan putaran kembali ke tahap awal.

            Sebagaimana aktivitas terorisme lainnya kegiatan teror di laut dapat dibagi ke dalam 3 tahapan, yakni tahap pra-serangan (pre-attack), serangan (attack) dan pasca-serangan (post-attack).

1)         Tahap Pra-Serangan

            Dalam tahap ini, teroris melakukan aksi konsolidasi untuk mem-persiapkan serangannya.    Kegiatannya dapat berupa :

a)         pencarian dana, misalnya dengan melakukan perompakan.
b)         recruitment dengan mencari SDM yang cakap di laut
c)         perencanaan serangan
d)         mobilisasi operator melalui kapal atau perahu
e)         mobilisasi instrumen atau senjata dengan kapal atau perahu.

 2)         Tahap Serangan

            Pada tahap ini, teroris akan mengeksekusi rencananya. Kegiatan yang dapat dilakukan di laut adalah :

a)         Penghancuran instalasi lepas pantai.
                                    b)         Pembajakan kapal penumpang atau kapal niaga, kapal ikan dan 
                                                 lain-lain.
                                    c)         Penghancuran kapal penumpang atau kapal niaga, kapal ikan 
                                                dan  lain-lain.
                                    d)         Penyerangan kapal perang nasional dalam hal ini KRI, kapal 
                                                 perang asing atau kapal negara (KN) lainnya seperti KPLP, BC, 
                                                 Polair.
                                    e)         Peranjauan alur pelayaran atau perairan strategis.   Bila hal ini 
                                                 terjadi di alur pelayaran internasional, misalnya Selat Malaka atau 
                                                Selat Singapura, dampaknya akan sangat luas sekali/global.
 f)          Penculikan dan pelarian VIP / VVIP lewat laut
 g)         Pelarian sandera lewat laut

3)         Tahap Pasca-Serangan

a)         Pelarian diri
 b)         Hibernasi (tahapan menjadi sleeping cell atau sleeping agent)
 c)         Regrouping
 d)         Konsolidasi serangan lanjutan

b.         Kegiatan Lawan Terorisme/Terorisme Maritim

            Kegiatan lawan terorisme dapat dilakukan oleh suatu negara tidak hanya untuk menghancurkan terorisme dengan sasaran-sasaran di laut tetapi juga menyerang cell teroris yang bergiat di daratan.   Pada dasarnya, kegiatan lawan terorisme juga dibagi berdasarkan tahapan serangan teroris itu sendiri.   Namun, patut digarisbawahi bahwa inti dari konsep memerangi teroris adalah aksi yang dilakukan oleh pemerintah harus dapat mendahului tahapan yang dilakukan oleh teroris.  

1)         Pra-Serangan

a)         Operasi Intelijen

(1)       Pengumpulan data dan informasi awal tentang kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan aksi teror, seperti markas, check point, daerah latihan, tempat perlindungan atau safe house, contact person, sumber pendanaan, rute-rute perjalanan, penemuan dan penyadapan alat komunikasi dan lain-lain.

(2)       Analisa data untuk meramalkan trend operasi bahkan rencana rinci serangan yang akan dilaksanakan.

b)         Upaya preventif dengan melakukan patroli laut guna:

(1)       menjaga alur pendekat pelabuhan

(2)       menjaga daerah lego jangkar

(3)       mengamankan pelabuhan dan sarananya

(4)       melokalisasi atau memblokade jalur masuk personel, pasokan instrumen dan senjata lewat laut

(5)       penjagaan instalasi-instalasi penting lepas pantai serta obyek terapung lainnya yang diperkirakan akan menjadi sasaran penyerangan.

c)         Upaya Pre-Emptive dapat dilakukan secara terbuka dan tertutup.

(1)       Operasi pre-emptive secara terbuka dengan me-laksanakan serbuan lewat laut dengan menggunakan BTK atau satuan peperangan laut khusus seperti Denjaka, Kopaska atau Taifib untuk menghancurkan sasaran-sasaran di darat.

(2)       Operasi tertutup dilakukan dengan cara menghancurkan sistem komunikasi teroris, menciduk personel teroris, simpatisan atau donatur.

2)         Saat Serangan

a)         Upaya Represif dilakukan ketika teroris telah dan sedang menyerang dengan melakukan serbuan lewat laut baik untuk membebaskan sandera atau merebut kembali instalasi yang diduduki.

b)         Hot Pursuit ketika pelaku melakukan pelarian sandera lewat laut.

3)         Pasca Serangan

a)      Evaluasi menyangkut bagaimana serangan teroris telah dilakukan sebagai bahan pencegahan di waktu yang akan datang.

b)        Evaluasi menyangkut dampak yang ditimbulkan dan mencari solusi untuk menekan dampak tersebut bila serangan serupa terulang.   Dengan meminimalkan atau bahkan mengeliminir dampak yang ditimbulkan akan menyurutkan keinginan teroris yang ingin mendapatkan dampak maksimal.

c)    Investigasi dan operasi intelijen untuk memperoleh data dan informasi menyangkut serangan yang telah terjadi misalnya untuk mencari tempat pelaku menyembunyikan diri dan rencana serangan selanjutnya

d)       Rehabilitasi tempat sasaran ledakan dengan bantuan salvage, atau melakukan survei penelitian hidro-oseanografi.

e)   Konsolidasi dengan cara melakukan latihan, pengawasan perbatasan, dan lain-lain.


5.         Beberapa Skenario Terburuk.

            Beberapa skenario lapangan terburuk yang mungkin terjadi di perairan Indonesia dan sekitarnya adalah:

a.  Pemanfaatan tindakan perompakan oleh kelompok teroris sebagai kegiatan pengumpulan dana.    

b.     Penculikan VIP/VVIP.

c.     Pembajakan atau peledakan kapal tanker di Selat Malaka sehingga menutup jalur pelayaran penting namun sempit itu.   Atau, kapal tanker tersebut dapat dilayarkan ke perairan Indonesia, Malaysia atau Singapura dan diledakan di kawasan penimbunan bahan bakar minyak atau gas.   Hal tersebut tentunya akan memberikan dampak mengerikan baik bagi negara terkait serta menimbulkan kerugian ekologis yang tidak sedikit.

d.     Penghancuran pipa minyak atau kabel komunikasi bawah laut.


6.         Kendala.

a.     Kendala pertama yang akan dihadapi dalam memerangi terorisme maritim adalah masih rendahnya koordinasi antar instansi operasional di laut akibat penonjolan ego sektoral serta ketiadaan perangkat lunak yang mampu mensinergikan setiap upaya yang dilakukan di laut.  

b.     Celah koordinasi antar negara karena wilayah gerak teroris modern yang tidak lagi mengenal batas negara.

c.    Masih kurangnya pengalaman dan pemahaman tentang konsep terorisme maritim itu sendiri.


7.         S a r a n.

a.   Meningkatkan koordinasi antar institusi untuk mengoptimalkan pengumpulan data dan informasi serta kesatuan aksi.

b.  Meningkatkan kerjasama dengan negara lain untuk mempersempit gerak dan kemampuan jaringan teroris.

c. Merumuskan langkah-langkah teknis dalam mengamankan sasaran-sasaran terorisme maritim misalnya dengan memperkuat pengamanan dan memperketat akses masuk pelabuhan, alur pendekat pelabuhan atau daerah lego jangkar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar