MEWUJUDKAN TNI ANGKATAN LAUT YANG KUAT DAN DISEGANI

Selasa, 05 Juni 2012

PENGELOLAAN TEKNOLOGI MODEREN DALAM PERSPEKTIF KETAHANAN NASIONAL MAMPU MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN PANGAN NASIONAL



PENGELOLAAN TEKNOLOGI MODEREN DALAM PERSPEKTIF KETAHANAN NASIONAL MAMPU MEWUJUDKAN
KEMANDIRIAN PANGAN NASIONAL


1.         Pendahuluan          
a.            Latar Belakang Masalah.
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya[1]. Ketahanan nasional merupakan piso analisis untuk memecahkan problematika persoalan bangsa melalui pendekatan Astagrata, termasuk berkaitan dengan kemandirian pangan.

Menurut draft RUU pengganti Undang-Undang nomor 7 tahun 1996 tentang pangan, kemandirian pangan diartikan sebagai kemampuan produksi pangan dalam negeri yang didukung kelembagaan ketahanan pangan, yang mampu menjamin pemenuhan kebutuhan yang cukup ditingkat individu. Pangan merupakan kebutuhan dasar utama manusia, oleh karena itu pemenuhan pangan merupakan bagian dari hak asasi individu.  Ada tiga permasalahan yang berkaitan dengan pencapaian ketahanan pangan nasional, antara lain distribusi, produksi serta konsumsi pangan.

Salah satu faktor dominan penyebab rendahnya kemandirian pangan nasional adalah menurunnya produktivitas tanaman pangan yang disebabkan tingkat    kesuburan    lahan  yang  terus   menurun, eksplorasi  potensi   genetik
tanaman yang tidak optimal serta penerapan teknologi yang masih belum maksimal. Perlu pengelolaan teknologi yang sesuai dalam upaya kemandirian pangan, agar tetap terjaga identitas, integritas serta perjuangan bangsa dalam usaha mencapai tujuan nasional.


b.            Identifikasi Masalah.

Permasalahan yang dapat diidentifikasi berkaitan dengan pengelolaan teknologi moderen dalam perspektif ketahanan nasional agar mampu mewujudkan kemandirian pangan nasional, antara lain:
1)            Kemandirian pangan masih belum tercapai. Pertumbuhan permintaan pangan lebih cepat dari pertumbuhan ketersediaan pangan. Permintaan yang meningkat cepat tersebut merupakan resultansi dari peningkatan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya beli masyarakat dan perubahan selera.

2)            Pertumbuhan kapasitas produksi pangan nasional sangat lambat diakibatkan oleh perebutan pemanfaatan sumber daya lahan dan air serta pertumbuhan produktivitas lahan yang lambat dan tenaga kerja pertanian yang kurang berkualitas.

3)            Teknologi yang diterapkan dalam penggunaaan benih unggul dan pupuk kimia yang diterapkan sejak lama, mengakibatkan merosotnya kualitas dan kesuburan lahan, pada aspek lain telah menyebabkan varietas unggul maupun kearifan teknologi lokal yang tidak diberdayakan.

4)            Kebijakan pengembangan komoditas dan teknologi pangan yang terfokus pada beras telah mengabaikan potensi sumber-sumber pangan karbohidrat lain.

5)            Belum memadainya sarana prasarana transportasi, baik darat dan terlebih lagi transportasi antar pulau, yang menghubungkan lokasi produsen dan konsumen.
6)            Ketahanan nasional masih mengalami banyak cobaan, ditandai oleh terjadinya berbagai konflik horisontal yang sering diakibatkan permasalahan pangan maupun perebutan lahan pertanian.

c.            Rumusan Pokok Masalah.
Pokok-pokok masalah yang berkaitan dengan pengelolaan teknologi moderen untuk mewujudkan kemandirian pangan nasional antara lain:
1)            Ketersediaan pangan tingkat nasional maupun regional belum dapat menjamin ketahanan pangan hingga tingkat individu. Kemandirian pangan nasional masih belum tercapai.
2)            Penyediaan pangan masih belum mampu memenuhi jumlah penduduk Indonesia yang makin besar.
3)            Pemanfaatan teknologi yang tidak arif dalam produksi pangan telah mengakibatkan merosotnya kualitas lahan dan kesuburan lahan (soil fatique).
Dengan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan teknologi moderen yang arif dalam perspektif Ketahanan Nasional diharapkan mampu mewujudkan kemandirian pangan nasional.

2.            Pembahasan.

a.         Konsepsi Ketahanan Nasional Terhadap Kemandirian Pangan.

Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi, dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Dengan kata lain, Konsepsi ketahanan nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan[2].

Ketahanan nasional sangat berkaitan dengan pembangunan nasional. Konsepsi ketahanan nasional bertujuan untuk untuk menumbuhkan kondisi kehidupan nasional yang diinginkan melalui proses pembangunan nasional disegala bidang. Makin cepat proses pembangunan nasional, maka secara langsung akan meningkatkan ketahanan nasional, sebaliknya semakin kokoh ketahanan nasional akan mendorong pembangunan nasional makin cepat. Ketahanan nasional mengandung konsepsi tentang pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan dalam segala aspek dan dimensi kehidupan nasional yang didasarkan pada nilai Pancasila, norma UUD 1945, dan Wawasan Nusantara.

Konsepsi ketahanan nasional yang pada hakekatnya merupakan konsepsi yang bulat dan menyeluruh dimana ada keterkaitan erat antara masing-masing gatra dalam Astagatra.  Mengingat pangan adalah kebutuhan manusia yang paling mendasar, maka  ketersediaan pangan tingkat nasional maupun regional harus tetap terjamin. Kemandirian pangan adalah kemampuan produksi pangan dalam negeri yang didukung kelembagaan ketahanan pangan yang mampu menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup dtingkat individu dalam jumlah, mutu, keamanan, maupun harga yang terjangkau, yang didukung oleh sumber-sumber pangan yang beragam sesuai dengan keragaman lokal[3]. Pemerintah pusat maupun daerah harus mampu mewujudkan kemandirian pangan nasional, antara lain dengan pemanfaatan teknologi moderen yang sesuai dengan geografi, geostrategi dan geopilitik Indonesia. Pemanfaatan teknologi moderen harus mengacu pada Astagatra, meliputi:

1)         Trigatra (Gatra Alamiah)[4]. Trigatra atau gatra alamiah meliputi aspek-aspek suatu negara yang memang sudah melekat pada negara itu. Unsur dari setiap aspek tidak pernah sama spesifikasinya untuk setiap negara. Trigatra atau gatra alamiah meliputi gatra geografi, kekayaan alam, dan kependudukan.

2)            Pancagatra (Gatra Sosial)[5]. Pancagatra atau gatra sosial adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan, dan norma-norma tertentu. Pancagatra atau gatra sosial meliputi gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan serta Keamanan.

b.            Pengelolaan Teknologi Moderen Dalam Bidang Pertanian.

Ketidakmandirian pangan akan menciptakan rendahnya ketahanan pangan nasional sehingga terjadi kerawanan pangan. Kerawanan pangan  disebabkan oleh kemiskinan  yang cenderung bersifat kronis dan bahkan semakin parah karena terperosok ke dalam spiral petaka (vicious cycle)[6], yaitu:
1)            Kemiskinan.
2)            Kerawanan pangan
3)            Kerusakan lingkungan.
Kemiskinan menyebabkan kerawanan pangan, dan dorongan untuk mempertahankan kehidupan (survival) yang mendorong berbuat dengan meningkatkan eksploitasi sumber daya alam, yang berakibat pada kerusakan lingkungan alam. Penurunan daya dukung sumber daya alam berakibat pada penurunan produksi dan pendapatan usaha tani serta meningkatkan instabilitas produksi pangan yang selanjutnya memperparah masalah kemiskinan dan ketahanan pangan. Kerusakan lingkungan akan semakin cepat terbentuk bila kemiskinan dan rawan pangan berkorelasi positif dengan pertumbuhan penduduk.  Saat ini rata-rata produktivitas tanaman pangan nasional masih rendah, faktor dominan penyebab rendahnya produktivitas tanaman pangan antara lain rendahnya penerapan teknologi budidaya, tingkat kesuburan lahan terus menurun serta  eksplorasi potensi genetik tanaman belum optimal.

Rendahnya penerapan teknologi budidaya tampak dari besarnya kesenjangan potensi produksi dari hasil penelitian dengan hasil di lapangan yang diperoleh oleh petani. Hal ini disebabkan karena pemahaman dan penguasaan penerapan paket teknologi baru yang kurang dapat dipahami oleh petani secara utuh sehingga penerapan teknologinya sepotong-sepotong. Permasalahan pemanfaatan teknologi yang makin menurunkan kualitas pangan, antara lain:
1)            Penggunaan varietas unggul yang tidak sesuai dengan kearifan lokal sehingga pada masa tertentu bahkan makin menurunkan hasil produksi pangan.
2)            Penggunaan pupuk yang tidak tepat.
3)            Pemanfaatan bahan kimia secara terus menerus yang membuat tingkat pesuburan tanah menjadi menurun.
4)            Pemanfaatan air irigasi yang tidak efisien.

Dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan nasional, perlu upaya-upaya Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dengan mengelola teknologi moderen yang sesuai dengan perundang-undangan maupun kearifan lokal. Pengelolaan teknologi moderen harus mengacu kepada aspek ketahanan nasional, yang mencakup hubungan manusia dengan alam sekitarnya yang berupa Trigatra (gatra geografi, gatra sumber kekayaan alam dan gatra kependududkan) serta hubungan manusia dalam kehidupan sosialnya berupa Pancagatra (gatra ideologi, gatra politik, gatra ekonomi, gatra sosial budaya dan gatra pertahanan dan keamanan).


c.             Pengelolaan Teknologi Moderen Dalam Perspektif Ketahanan Nasional Mampu Mewujudkan Kemandirian Pangan Nasional.

Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010 dari Badan Pusat Statistik[7], jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237.641.326 jiwa yang mencakup mereka yang bertempat tinggal di perkotaan 118.320.256 jiwa dan di daerah pedesaan 119.321.070 jiwa. Penyebaran penduduk meliputi pulau Sumatera yang luasnya 25,2% dari luas seluruh wilayah Indonesia dihuni 21,3% penduduk. Pulau Jawa dengan luas 6,8% dihuni oleh 57,5%  penduduk, Kalimantan yang luasnya 28,5% dihuni oleh 5,8% penduduk, Pulau Sulawesi yang luasnya 9,9% dihuni oleh 7,3%  penduduk, Maluku yang luasnya 4,1% dihuni oleh 1,1% penduduk serta Papua yang luasnya 21,8% dihuni oleh 1,5%% penduduk.  Dari hasil sensus penduduk pada tahun 2010 serta permasalahan lahan pertanian yang ada di Indonesia, dapat diambil beberapa kesimpulan, antara lain:
1)            Penyebaran penduduk masih belum merata. Prosentase jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan dan pedesaan masih belum proporsional.
2)            Luas lahan pertanian pangan produktif makin sempit serta tingkat kesuburan tanah makin menurun.
3)            Pemanfaatan teknologi moderen dalam bidang pertanian masih belum tersosialisasikan dengan baik.
4)            Mahalnya teknologi serta kurang mampunya petani dalam memperoleh teknologi porduktivitas dan budidaya pertanian.
Untuk mengatasi permasalahan di atas, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus segera melaksanakan upaya-upaya melalui pengelolaan teknologi moderen yang tetap sesuai dengan kedelapan Grata (Astagatra) pada Ketahanan Nasional. Upaya-upaya pengelolaan teknologi moderen dalam perspektif Ketahanan nasional antara lain:

1)    Trigarta (gatra geografi, gatra sumber kekayaan alam dan gatra kependudukan).   Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Konsep penguasaan oleh negara tersebut berarti bahwa warga negara Republik Indonesia boleh mengusahakan serta memanfaatkan kekayaan alam yang ada. Sumber-sumber kekayaan alam sebagai karunia Tuhan adalah untuk memberi kehidupan kepada makhluknya, dan kekayaan wilayah Indonesia, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi keperluan hidup sehari-hari. Rata-rata produktivitas tanaman pangan nasional masih rendah. Rata-rata produktivitas padi adalah 4,4 ton/ha, jagung 3,2 ton/ha dan kedelai 1,19 ton/ha. Jika dibanding dengan negara produsen pangan lain di dunia khususnya beras, produktivitas padi di Indonesia ada pada peringkat ke 29. Australia memiliki produktivitas rata-rata 9,5 ton/ha, Jepang 6,65 ton/ha dan Cina 6,35 ton/ha. Hal ini membutuhkan kebijakan pemimpin negara, pemimpin daerah maupun tokoh-tokoh masyarakat agar pengelolaan teknologi moderen dibidang pertanian mampu mewujudkan kemandirian pangan nasional. Langkah-langkah pengelolaan teknologi pertanian antara lain:
a)                   Gatra Geografi. Pengelolaan teknologi pertanian harus menyesuaikan dengan geografi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan mempertimbangkan ruang hidup yang perlu dimanfaatkan secara proporsional. Pemerintah harus mampu menyediakan subsidi teknologi dalam bentuk modal bagi petani untuk memperoleh atau dapat membeli teknologi produktivitas dan pengawalannya sehingga teknologi budidaya dapat dikuasai secara utuh dan efisien sampai tahap pasca panennya.  Perlu pembukaan lahan baru yang mampu diberdayakan dalam rangka menambah hasil produksi pangan nasional.
b)        Gatra Sumber Kekayaan Alam. Teknologi pertanian harus menyesuaikan karakter wilayah tropis, dengan iklim Indonesia yang secara umum panas dan lembab serta banyaknya gunung berapi. Teknologi yang diterapkan harus telah teruji pada lahan-lahan pertanian tropis. Lahan  pertanian yang pada awalnya sangat subur, saat ini telah mengalami penurunan kesuburan, diakibatkan revolusi hijau yang mengandalkan pupuk dan pestisida sehingga memiliki dampak negatif pada kesuburan tanah yang berkelanjutan dan terjadinya mutasi hama dan pathogen yang tidak diinginkan. Sebagai contoh lahan yang terus dipupuk dengan urea cenderung menampakkan respon kesuburan tanaman seketika, tetapi berdampak pada cepat habisnya bahan organik tanah karena memacu berkembangnya dekomposer serta bahan organik sebagai sumber makanan mikroba lain menjadi habis[8]. Pemakaian pupuk kimia, alkali dan pestisida yang terus menerus menyebabkan tumpukan residu yang melebihi daya dukung lingkungan yang jika tidak terurai akan menjadi “racun tanah”. Akibatnya disamping hilangnya mikroba pengendali keseimbangan daya dukung kesuburan tanah, juga terjadi ketidak-seimbangan mineral dan munculnya mutan-mutan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang kontra produktif. Di lahan sawah/irigasi dengan berbagai upaya program revolusi hijau yang telah ada, tidak lagi memberikan kontribusi pada peningkatan produktivitas karena telah mencapai titik jenuh dan produktivitas yang terjadi justru cenderung menurun. Upaya yang harus dilakukan adalah melakukan soil management untuk mengembalikan kesuburan tanah dengan memasukkan berbagai ragam mikroba pengendali yang mempercepat keseimbangan alami dan membangun bahan organik tanah, kemudian diikuti dengan pemupukan dengan jenis dan jumlah yang tepat dan berimbang serta teknik pengolahan tanah yang tepat[9]. Telah diketahui bahwa mikro organisme unggul yang berguna, dapat diintroduksikan ke tanah dan dapat diberdayakan agar mereka berfungsi mengendalikan keseimbangan kesuburan tanah sebagaimana mestinya.
c)   Gatra Kependudukan. Pengelolaan teknologi moderen harus menyesuaikan tingkat kepadatan penduduk disuatu wilayah, serta kearifan lokal yang sudah melekat diwilayah tersebut yang diteruskan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Pemanfaatan teknologi harus mempertimbangan jumlah, komposisi, persebaran dan kualitas penduduk. Pada daerah yang terpencil dan jauh dari perkotaan, teknologi pertanian yang diterapkan juga harus mempertimbangkan sarana prasarana serta transportasi yang ada.


2)            Pancagatra (Gatra Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya serta Pertahanan dan Keamanan).     Pancagatra atau gatra sosial adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma­norma tertentu. Pancagatra atau gatra sosial meliputi gatra ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Kelima gatra sosial tersebut mengandung unsur-unsur yang bersifat dinamis[10]. Pengelolaan teknologi moderen dalam perspektif ketahanan nasional antara lain:


a)            Gatra Ideologi. Pembangunan nasional pada hakikatnya diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual dalam rangka pencapaian tujuan nasional. Dengan demikian pembangunan nasional harus dilandasi moral dan etika yang sesuai dengan sistem nilai yang telah disepakati bersama yaitu Pancasila. Kelima sila dalam Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya. Pengelolaan teknologi moderen dibidang pertanian harus mengacu pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengelolaan teknologi pertanian harus menyesuaikan dengan kemajemukan masyarakat Indonesia. Secara sosiologi bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dengan adat istiadat, bahasa, pandangan hidup serta agama dan kepercayaan yang berbeda­-beda. Teknologi yang diterapkan di suatu wilayah tidak harus sama dengan wilayah yang lain, sehingga perlu diberdayakan uji Litbang tanaman unggul terhadap masing-masing wilayah.\


b)            Gatra Politik. Politik adalah aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan negara serta penyaluran aspirasi rakyat sebagai wujud dari kedaulatan di tangan rakyat. Perlu kebijakan pemerintah dengan memanfaatkan teknologi moderen yang sesuai dengan kaidah-kaidah kemasyarakatan agar terwujud keseimbangan, keserasian dan keselarasan hubungan dengan petani yang berada diposisi obyek pelaksana. Perlu revisi Undang-Undang Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan yang masih menempatkan ketahanan pangan yang masih belum menyentuh aspek pebutuhan individu. Pengelolaan teknologi pertanian harus menyesuaikan dengan kondisi politik kewilayahan agar tidak terjadi benih-benih konflik yang dapat menjurus kepada bahaya disintegrasi bangsa.


c)             Gatra Ekonomi. Dalam kehidupan ekonomi, teknologi merupakan faktor penting bagi upaya peningkatan berbagai kegiatan ekonomi. Penggunaan teknologi mutakhir dapat lebih mendayagunakan sumber daya alam, baik yang pontensial maupun yang nyata. Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam terpeliharanya stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.  Pemanfaatan       teknologi             dapat meningkatan     kemampuan perekonomian negara. Dilain pihak, teknologi dapat juga menimbulkan kerawanan karena ketergantungan yang besar terhadap pihak luar serta kurangnya kemampuan penguasaan teknologi serta pemanfaatannya. Negara berkembang pada umumnya menghadapi masalah pengangguran. Untuk itu, diperlukan pemilihan teknologi yang tepat guna, selain dapat memberikan nilai tambah dapat pula memberikan kesempatan kerja[11]. Pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai. Perlu eksplorasi potensi genetik tanaman yang optimal agar hasil petani sesuai dengan hasil dalam penelitian. Dalam hal ini teknologi pemuliaan telah mengalami kemajuan yang cukup berarti dalam menciptakan berbagai varietas unggul berpotensi dan keselarasan produksi tinggi. Meskipun upaya breeding moderen, teknologi transgenik dan hibrida dirancang agar tanaman yang dikehendaki memiliki kemampuan genetik produksi tinggi, tetapi jika dalam menerapkannya di lapangan asal-asalan, maka performa keunggulan genetiknya tidak nampak. Hasil penggunaan varietas unggul di lapangan seringkali masih jauh dari harapan. 


d)            Gatra Sosial Budaya. Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub-etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri.  Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan dari suatu bangsa yang bersangkutan. Saat ini, sulitnya melakukan peningkatan produksi pangan nasional antara lain karena pengembangan lahan pertanian pangan baru tidak seimbang dengan konversi lahan pertanian produktif yang telah berubah menjadi fungsi lain seperti permukiman. Dari sisi perluasan areal lahan tanaman pangan ini upaya yang dapat ditempuh yang sesuai dengan aspek sosial budaya adalah:

(1)        Memanfaatkan lahan lebak dan pasang surut termasuk di kawasan pasang surut
(2)        Mengoptimalkan lahan tidur dan lahan tidak produktif di pulau Jawa.
(3)        Kedua pilihan di atas mutlak harus di barengi dengan menerapkan teknologi produktivitas mengingat sebagian besar lahan tersebut tidak subur untuk tanaman pangan.
(4)        Memberdayakan adat istiadat setempat dalam rangka pembukaan lahan pertanian serta melibatkan pemimpin adat yang menjadi panutan.
(5)        Pemanfaatan teknologi pertanian wajib menyesuaikan kearifan lokal, baik aspek penanaman, bibit maupun budaya setempat.


e).    Gatra Pertahanan dan Keamanan. Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar serta ensensial, baik bagi perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan yang serasi mencerminkan keuletan dan ketangguhan Ketahanan Nasional. Dampak-dampak yang timbul karena peningkatan kepadatan populasi di suatu daerah adalah dengan meningkatnya kebutuhan pangan.Thomas Robert Malthus menyatakan bahwa pertumbuhan penduduk dunia seperti deret ukur sedangkan pertumbuhan ekonomi seperti deret hitung, artinya pertumbuhan penduduksangat cepat sedangkan pertumbuhan produksi pangan sangat lambat. Dampak lain yang rawan terhadap keamanan adalah dengan menurunnya ketersediaan pangan. Lebarnya jarak antara supply and demand terhadap kebutuhan panganakan mengakibatkan ketahanan nasional dapat menurun. Pengelolaan teknologi moderen dalam pertanian tetap harus menjaga stabilitas keamanan setempat.  Langkah-langkah yang perlu ditingkatkan dalam rangka pengelolaan teknologi pertanian, meliputi:

(1)           Pengembangan sumber daya yang dimiliki dalam negeri (resource based), baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam dengan memberi perhatian jauh lebih besar pada sistem pelatihan maupun pengembangan teknologi ramah lingkungan.

(2)           Sistem pendidikan yang siap pakai dan memiliki keterkaitan dengan sektor pertanian yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk pengembangan sistem pendidikan yang akrab teknologi pertanian, serta kemudahan akses pendidikan tinggi hingga ke jenjang pendidikan tinggi yang akan meningkatkan daya saing sumber daya manusia.

(3)           Penguasaan teknologi pertanian yang tepat guna dalam mendukung resource based industry.

(4)           Penguasaan teknologi informasi dan akses ke jalur informasi.

(5)           Kesediaan lapangan kerja bidang pertanian yang juga bertumpu pada sumber daya yang dimiliki (resource based).

(6)           Sistem pertahanan dan keamanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak, yang dapat memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian termasuk memanfaatkan teknologi pertanian.



3.         Penutup.

a.         Kesimpulan.

1)    Ketersediaan pangan tingkat nasional maupun regional belum dapat menjamin ketahanan pangan hingga tingkat individu. Kemandirian pangan nasional masih belum tercapai karena kemampuan produksi pangan dalam negeri masih masih rendah sedangkan populasi penduduk dan penyebarannya telah menimbulkan permasalahan ketersediaan dan kecukupan pangan.

2)       Pengelolaan teknologi dalam penggunaaan benih unggul dan pupuk kimia yang diterapkan sejak lama, mengakibatkan merosotnya kualitas dan kesuburan lahan, pada aspek lain telah menyebabkan terabaikannya varietas unggul dan kearifan teknologi lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat setempat. Perlu pengelolaan teknologi pertanian yang mampu menjaga ketahanan pangan dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan nasional.
 
3)     Upaya pengelolaan teknologi moderen dalam perspektif ketahanan nasional terbukti mampu mewujudkan kemandirian pangan nasional, melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a)         Pengelolaan teknologi moderen dibidang pertanian harus mengacu pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pengelolaan teknologi pertanian harus menyesuaikan dengan kemajemukan masyarakat Indonesia.
b)         Perlu eksplorasi potensi genetik tanaman dalam bentuk varietas unggul yang optimal agar hasil petani sesuai dengan hasil dalam penelitian.
c)       Pemanfaatan teknologi pertanian wajib menyesuaikan kearifan lokal, baik aspek penanaman, bibit maupun budaya setempat.
d)        Pengembangan sumber daya yang dimiliki dalam negeri (resource based), baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam dengan memberi perhatian jauh lebih besar pada sistem pelatihan maupun pengembangan teknologi ramah lingkungan serta penguasaan teknologi pertanian yang tepat guna dalam mendukung resource based industry.

b.            Saran.   

1)         Perlu segera penetapan Rancangan Undang-Undang yang pro rakyat untuk pengganti Undang-Undang nomor 7 tahun 1996 tentang pangan yang sudah tidak sesuai sehingga diharapkan pemenuhan hasil produksi pangan dapat meningkat dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan serta kemandirian panbgan nasional.

2)         Dalam rangka pengelolaan teknologi moderen perlu keterlibatan aktif Kementrian Riset dan Teknologi serta BPPT, serta melibatkan tenaga ahli dari lembaga penelitian maupun pendidikan tinggi setempat.


[1]Pokja Geostrategi dan Tannas Lemhannas RI, 2011. BS Geostrategi dan Ketahanan Nasional, Sub BS Konsepsi Ketahanan Nasional, Hal 11
[2] Pokja Geostrategi dan Tannas Lemhannas RI, 2011. BS Geostrategi dan Ketahanan  Nasional, Sub BS Konsepsi Ketahanan Nasional, Hal 11
[3]  Setjen Kementrian Pertanian RI, Draft RUU Pangan, 18 Juli 2011, Hal 2
[4] Pokja Geostrategi dan Tannas Lemhannas RI, 2011. BS Geostrategi dan Ketahanan Nasional, Sub BS Konsepsi Ketahanan Nasional, Hal 24
[5] Ibid
[6] Pantjar Simatupang, Profesor. Dr. “Riset pada pusat sosial ekonomi dan kebijakan pertanian, bogor, kebijakan dan strategi pemantapan ketahanan pangan wilayah”, http.litbang.go.id. diakses Jumat 4 Mei 2012, jam 13.40 WIB


[7] http://www.bps.go.id/ diakses Rabu,2  Mei 2012, jam 10:40 wib.

[8] Jaegopal Hutapea, Dr dan Ali Zum Mashar, SP, 2009, “Ketahanan Pangan Dan Teknologi Produktivitas Menuju Kemandirian Pertanian Indonesia”. Hal 7
[9] Ibid
[10] Pokja Geostrategi dan Tannas Lemhannas RI, 2011. BS Geostrategi dan Ketahanan Nasional, Sub BS Konsepsi Ketahanan Nasional, Hal 29

[11] Ibid Hal 32

Tidak ada komentar:

Posting Komentar